Majelis Kedua KAKITA (Kajian Kitab Tauhid)
Download Audio
oleh : Ustadz Ubaidillah Masyhadi
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
الحمد لله نحمده و نستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور انفسنا ومن سيات اعمالنا، من يهد الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له.
اشهد ان لا اله الا الله وحده لا شرىك له، واشهد ان محمدا عبده ورسوله.
اللهم صل وسلم على محمد وعلى اله واصحابه ومن تبعهم باحسان الى يوم الدين، اما بعد.....
Majelis
kedua ini kita akan langsung membahas Kitab Tauhid yang ditulis oleh
asy-Syaikh DR. Sholeh al-Fauzan. Buku ini sudah diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia dan sudah dicetak ulang berkali-kali. Ini menunjukkan
bahwa kitab ini sangat layak untuk dipelajari terutama bagi siapa saja
yang baru menyadari pentingnya pelajaran ilmu aqidah atau ilmu tauhid.
Ikhwani fid-diin rohimakumullah,
Muallif -hafizhohullah- mengawali pembahasannya dengan menerangkan tentang al-'aqidah dari sisi lughoh / etimologi, dimana aqidah berasal dari kata "al-'aqd " yang berarti pengikat, "Saya beri'tikad begini". Maksudnya saya mengikat hati terhadap hal tersebut.
Dan secara
syara'/istilah syari'at, aqidah yaitu beriman kepada Allah,
Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rosul-Nya, beriman pada hari kiamat,
dan beriman pada takdir Allah yang baik maupun yang buruk, dimana semua
ini disebut dengan rukun iman sebagaimana yang telah kita ketahui.
Beliau
juga menyebutkan bahwa syariat terbagi secara global menjadi 2, yaitu
i'tiqodiyah dan amaliyah. I'tiqodiyah adalah hal-hal yang tidak
berhubungan dengan tata cara amal. Seperti kepercayaan kepada Rububiyyah
Allah ta'ala dan kewajiban beribadah kepada-Nya. Juga beri'tiqod
terhadap rukun-rukun iman yang lainnya. Hal ini disebut dengan
ashliyyah, yaitu pokok agama.
Sementara al-amaliyah yaitu segala apa yang berhubungan dengan tata cara amal seperti sholat, zakat, puasa, dan seluruh hukum-hukum amaliyah. Bagian ini disebut dengan far'iyyah atau cabang agama karena ia dibangun di atas i'tiqodiyyah.
Benar
dan rusaknya suatu amalan bergantung dengan benar dan rusaknya i'tiqod
tersebut. Oleh karena itu, maka seseorang harus memperhatikan aqidah
pada dirinya karena hal ini akan memberi pengaruh besar terhadap
amalan-amalan yang dilakukan. Seperti ibadah sholat, seandainya ia
melakukan kesyirikan, misalnya seseorang mati melakukan syirik besar,
maka sebagaimana firman Allah, "Dan apabila engkau berbuat syirik, maka
gugurlah seluruh pahala amalan kamu dan kamu di akhirat termasuk
orang-orang yang merugi".
Juga firman Allah dalam
al-Qur'an surat al-Kahfi ayat 110 yang artinya, "Barangsiapa yang
mengharap perjumpaan dengan Robbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal
yang sholih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah
kepada Robbnya".
Allah ta'ala melarang keras seseorang ketika beribadah kepada Allah, namun ia masih suka melakukan kesyirikan-kesyirikan.
Pada ayat sebelumnya, surat az-Zumar ayat 65 :
لان اشركت ليحبطن عملك ولتكونن من المشركين..
(QS. az-Zumar: 65)
Syirik
menyebabkan gugurnya amalan seseorang. Tentunya hal ini ada
penjelasannya berkaitan dengan masalah syirik, bagaimana tentang syirik
besar, bagaimana tentang syirik kecil. Oleh karena itu, mudah-mudahan
kita tetap bisa mengikuti kajian ini sehingga kita bisa memahami kitab
ini dengan baik, in sya Allah.
Kita memohon kepada Allah
supaya kita diberi ketegaran dan istiqomah dalam mempelajari ajaran yang
dibawa Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam, khususnya yang
menyangkut masalah aqidah ini.
الحمد لله نحمده و نستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور انفسنا ومن سيات اعمالنا، من يهد الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له.
اشهد ان لا اله الا الله وحده لا شرىك له، واشهد ان محمدا عبده ورسوله.
اللهم صل وسلم على محمد وعلى اله واصحابه ومن تبعهم باحسان الى يوم الدين، اما بعد.....
Ikhwani fid-diin rohimakumullah,
Muallif -hafizhohullah- mengawali pembahasannya dengan menerangkan tentang al-'aqidah dari sisi lughoh / etimologi, dimana aqidah berasal dari kata "al-'aqd " yang berarti pengikat, "Saya beri'tikad begini". Maksudnya saya mengikat hati terhadap hal tersebut.
Sementara al-amaliyah yaitu segala apa yang berhubungan dengan tata cara amal seperti sholat, zakat, puasa, dan seluruh hukum-hukum amaliyah. Bagian ini disebut dengan far'iyyah atau cabang agama karena ia dibangun di atas i'tiqodiyyah.
Allah ta'ala melarang keras seseorang ketika beribadah kepada Allah, namun ia masih suka melakukan kesyirikan-kesyirikan.
(QS. az-Zumar: 65)
No comments:
Post a Comment